Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta Ke Pejabat Kementan Untuk Aksesori Kendaraan Pribadi

JAKARTA – Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ( Kementan ), Sukim Supandi Mengungkapkan pernah Memperoleh kuitansi Di nilai Rp111 juta Di anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. Menurutnya, uang tersebut digunakan Untuk keperluan Pelengkap Busana Kendaraan Pribadi.

Hal itu ia sampaikan Pada menjadi saksi Di sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementan Di terdakwa SYL dan dua anak buahnya. Hal itu terungkap Ke ruang sidang Pada Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi apakah pernah ditemui orang Didekat SYL.

Sukim Sesudah Itu mengaku pernah bertemu Di anak SYL, Kemal Redindo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Sukim mendampingi SYL Ke Makassar.

“Sesudah Itu apakah ada permintaan sesuatu Ke saudara?” tanya Hakim Ke ruang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Ada Yang Mulia, Ke Pada Ke perkebunan,” jawab saksi.

“Iya apa permintaannya?” cecar hakim.

“Permintaan uang,” jawab saksi.

“Iya sejumlah uang, berapa yang diminta?” tanya hakim memperjelas.

“Yang saya inget ada 111,” timpal saksi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta Ke Pejabat Kementan Untuk Aksesori Kendaraan Pribadi