Raffi Ahmad beberapa waktu lalu Memperoleh gelar doktor honoris causa Di UIPM Thailand. Gelar ini diberikan Lantaran kontribusinya sebagai Seniman Hingga dunia hiburan. Foto/Instagram Raffi Ahmad
Akan Tetapi, kegembiraan Raffi harus terhenti ketika Kementerian Pembelajaran, Kebudayaan, Kajian, dan Keahlian (Kemendikbudristek) Berkata bahwa UIPM tidak Memperoleh izin operasional Hingga Indonesia.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa gelar yang diberikan Dari perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak dapat diakui Hingga Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status gelar doktor yang diterima Raffi.
“Tanpa izin operasional penyelenggaraan Pembelajaran tinggi Di pemerintah, gelar akademik yang diperoleh Di perguruan tinggi Foreign tidak dapat diakui,” kata Direktur Jenderal Pembelajaran Tinggi Kajian dan Keahlian Prof. Abdul Haris.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Meski dinilai tidak sah, tidak ada informasi Lebih Jelas mengenai apakah gelar kehormatan suami Nagita Slavina itu dicabut. Hanya saja, gelar doktor honoris Raffi disebut Di ia dilantik sebagai Utusan Khusus Pemimpin Negara yang digelar Hingga Istana Pemimpin Negara, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Ke Di Yang Sama Di ditanya soal gelarnya itu, ayah Rafathar Malik Ahmad ini memilih bungkam. Ia enggan Memberi komentar dan menyerahkannya kepada pihak yang Yang Terkait Di. “Kalau itu (gelar doktor honoris causa) Mungkin Saja nanti ditanyakan saja Hingga pihak sebelah sana,” jelas Raffi Hingga Istana Pemimpin Negara, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Perkara Hukum Hukum ini juga menjadi perbincangan hangat Hingga media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas gelar doktor yang diterima Raffi Ahmad. Beberapa netizen Justru menyayangkan kejadian ini dan berharap agar Raffi Ahmad dapat Memberi klarifikasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apakah Gelar Doktor Raffi Ahmad Di UIPM Dicabut? Begini Nasibnya