Gaya Terus Positif, Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat

JAKARTA – Sebaran sertifikasi tanah wakaf terus Menunjukkan Gaya positif Di tahun Hingga tahun. Yang Berhubungan Bersama itu, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Di 2026 seluruh tanah wakaf Di Indonesia sudah bersertifikat.

“Tahun ini, kami telah menyosialisasikan kerja sama sertifikasi tanah wakaf kepada ormas Islam, lembaga Belajar Islam, dan Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) Sebagai mendukung dan mempercepat proses sertifikasi, agar Di tahun 2026 semua tanah wakaf Di Indonesia telah disertifikatkan,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur Pada dihubungi wartawan, Senin (13/5/2024).

Waryono menambahkan, Kemenag bekerja sama Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen memastikan legalitas tanah wakaf, menjaga harta benda wakaf Di potensi kehilangan, dan memastikan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel. Komitmen itu diperkuat Melewati nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden ATR/BPN Di 15 Desember 2021.

“Melewati nota kesepahaman tersebut, kedua kementerian berkomitmen mempercepat dan memperkuat Langkah sertifikasi tanah wakaf,” ujarnya.

Melewati MoU itu, imbuh Waryono, telah dibuka layanan khusus loket pendaftaran sertifikasi tanah wakaf yang terpisah Di layanan umum. Pendaftaran wakaf juga dibebaskan Di biaya PNBP, penetapan aturan khusus Sebagai sertifikasi tanah wakaf tanpa alas hak, dan pemerataan akses sertifikasi berbasis zonasi kabupaten/kota.

“Langkah ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat proses pengakuan legalitas tanah wakaf, serta memberi kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Waryono.

Sebaran Sertifikasi
Waryono menjelaskan, Di 2022 hingga 2023, sebaran sertifikasi wakaf Menyaksikan perkembangan Di sejumlah Area. Di Pulau Jawa, jumlah sertifikasi wakaf naik Di 20.807 menjadi 25.054. Angka ini mencapai 76% hingga 79% Di total nasional. Pulau Jawa juga menyumbang 78% tanah wakaf tersertifikasi Di 2023.

Di sisi lain, lanjutnya, Pulau Sumatra juga Menunjukkan Perkembangan positif Bersama peningkatan jumlah sertifikasi tanah wakaf Di 4.449 lokasi Di tahun 2022 menjadi 4.810 Di tahun 2023. Kendati persentase pertumbuhannya tidak setinggi Pulau Jawa, Sumatra tetap memberi kontribusi Disekitar 15% Di total tanah wakaf yang tersertifikasi secara nasional Di tahun 2022 hingga 2023.

Di Pada Yang Sama, Area Indonesia Timur, meski Menyaksikan sedikit penurunan sertifikasi Di 2.263 Di tahun 2022 menjadi 1.996 Di tahun 2023, kontribusinya Pada total nasional tetap stabil Di angka 8%. Hal Ini Menunjukkan bahwa Kendati skala lebih kecil, partisipasi Indonesia Timur Di sertifikasi wakaf tetap penting.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaya Terus Positif, Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat