Bisnis  

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Sumber Harta Diselidiki

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Hal itu Yang Terkait Bersama laporan harta kekayaan yang tidak wajar Ke Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) hingga Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal Pada pejabat yang bersangkutan serta meminta keterangan pihak pelapor dan hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan,” ujar Direktur komunikasi dan Bimbingan User Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto Pada dihubungi Di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Penjelasan Bea Cukai soal Pengiriman Jenazah Kena Bea Masuk 30%

Nirwala mengungkapkan, atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terhitung Sebelum 9 Mei 2024. “Lalu Sebagai memudahkan proses pemeriksaan lanjutan sesuai Bersama Syarat yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Dilaporkan Ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya

Sebagai informasi, REH dilaporkan Ke KPK Yang Terkait Bersama kejanggalan harta yang dimiliki sebanyak Rp60 miliar. Laporan tersebut Lalu ditindaklanjuti Bersama Kementerian Keuangan Bersama mencopot jabatan yang bersangkutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Sumber Harta Diselidiki