Bisnis  

LPS Beberkan Risiko Ketidakpastian Ekonomi Mendatang, Simak Nih

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Membeberkan sejumlah risiko ketidakpastian ekonomi mendatang. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, risiko yang masih perlu dicermati Di lain, indikasi penurunan Kegiatan Pabrik Dunia, eskalasi konflik Hubungan Dunia kawasan, transisi pemerintahan Ke berbagai Negeri yang potensial mempengaruhi arah Keputusan ekonomi.

“Serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” kata Purbaya Di konferensi pers Ke kantor LPS Jakarta Ke Senin (30/9).

Meski demikian, kinerja ekonomi domestik Di ini dinilai masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin Untuk Indeks Ekspektasi Konsumen yang berada Ke zona optimis, diikuti Didalam Tren penjualan riil Ke zona positif 5,8 persen secara tahunan atau year on year. Sambil, kinerja neraca perdagangan mencatat surplus sebesar USD2,9 miliar dan berkontribusi mendukung ketahanan eksternal.

“Untuk sinilah Kegiatan ekonomi lintas sektor dan ekspansi korporasi perlu terus didorong lebih tinggi agar dapat berkontribusi Ke peningkatan daya beli Rumah tangga dan Standar Kemajuan ekonomi,” imbuh Purbaya.

Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi. Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01 persen secara tahunan.

“Sektor korporasi masih Menyediakan kontribusi Kemajuan terbesar baik Ke sisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50 persen dan 15,14 persen secara year on year,” ujar Purbaya.

Tak hanya itu, Situasi permodalan perbankan juga dinilai masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga Ke level 26,48 persen Ke periode Agustus 2024. Sambil Itu, Situasi likuiditas masih relatif memadai Didalam rasio rasio AL/NCD berada Ke level 112,91 persen dan AL/DPK sebesar 25,37 persen.

Lebih Jelas, Untuk Pertemuan Dewan Komisioner (RDK) yang digelar hari ini, LPS menetapkan Sebagai mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) Untuk simpanan Untuk Uang Negara Indonesia Ke bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan Untuk bentuk valuta Foreign (valas) Ke bank umum.

TBP simpanan Uang Negara Indonesia Ke Bank Umum adalah 4,25 persen dan TBP simpanan Uang Negara Indonesia Ke BPR sebesar 6,75 persen. Sedangkan Sebagai TBP simpanan valas Ke bank umum adalah sebesar 2,25 persen.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: LPS Beberkan Risiko Ketidakpastian Ekonomi Mendatang, Simak Nih