Peristiwa Pidana Hukum Kekejaman Di Perempuan Ke Media Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan dan penyebaran Ilmu Pengetahuan informasi dan media sosial (medsos) Mendorong terjadinya Kekejaman berbasis gender. Karenanya, literasi digital Komunitas sangat penting Sebagai mencegah terjadinya tindakan tersebut.

Sebab Kekejaman Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang merambah Ke dunia digital Memperoleh dampak yang sama Bersama Kekejaman seksual yang terjadi Ke dunia nyata. Umumnya tindak Kekejaman tersebut Memperoleh niat Sebagai melecehkan korban.

Komnas Perempuan Berkata, KSBE merupakan salah satu tindak pidana yang cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berupa cyber grooming, konten ilegal, Pelanggar Kerahasiaan, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.

Untuk kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan Memperoleh 2.776 laporan Peristiwa Pidana Hukum Kekejaman Di perempuan berbasis elektronik. Sebagai mencegah para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para User media sosial harus paham betul Berencana literasi digital.

Hal itu terungkap Untuk diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara daring Di Jumat, 6 September 2024.

Diskusi ini digelar Bersama harapan Komunitas dapat Menantikan celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, Komunitas juga Memperbaiki etika dan tanggung jawab Untuk penggunaan Ilmu Pengetahuan digital sekaligus mengingatkan Komunitas Di pentingnya literasi digital.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan.

Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyebut hal ini sudah masuk level darurat mengingat anak dan perempuan merupakan kategori yang rentan. “Situasi ini Menunjukkan urgensi yang Memperbaiki upaya Upaya Mencegah dan penanganan KSBE. Lantaran anak perempuan lebih rentan,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyebut tidak hanya perempuan, KSBE juga bisa saja menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang menyasar laki-laki bertujuan Sebagai melakukan tindak Kejahatan Finansial dan pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jika ada tanda-tanda tindak KSBE Ke media sosial seperti pesan singkat Bersama orang tak dikenal, atau tautan website yang mencurigakan.

“Yang ada Pada ini hanya pindah saja Bersama offline menjadi online. Bersama Sebab Itu Di dasarnya semua sudah ada Dari zaman dulu. Tidak hanya cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang berbahaya KSBE,” ujar Oktora.

Selain mencegah Bersama cara Memperbaiki literasi digital, Komunitas juga diimbau Sebagai berani berbicara dan melaporkan kepada pihak berwajib jika Merasakan KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral tersebut hanya Berencana membuat Unjuk Rasa kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Kekejaman Di Perempuan Ke Media Sosial Memprihatinkan