Bagi mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik Bagi mengusut dugaan Kejahatan Keuangan tersebut.
“Rencananya kami juga Berencana memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai Bersama CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).
Dugaan Kejahatan Keuangan ini muncul Sesudah pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai Bersama Syarat serta pengajuan berkas debitur fiktif Bersama calo.
Sebab itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk Bagi Menyaksikan bunga rendah Supaya merugikan Negeri. “Kami belum bisa menetapkan Dugaan Pelaku, tapi yang pasti semuanya Berencana kami periksa dulu,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yang Berhubungan Bersama Dana KUR, Bank BUMN Ke Tegal Diduga Kejahatan Keuangan Rp10,6 Miliar