“Aset yang dimiliki Yayasan Trisakti ditaksir mencapai Rp10 triliun. Ini angka yang sangat besar dan menggiurkan,” ujar Anggota Dewan Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera Ke Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2024).
Yayasan Trisakti Berencana terus melakukan berbagai upaya Sebagai mencegah perampasan aset berdalih PTN-BH. Sebab, Dari berdiri hingga membangun 6 satuan Pembelajaran tinggi swasta, Trisakti tidak sedikitpun memakai uang Negeri.
Menurut Amiruddin, pengambilalihan Trisakti Bersama modus PTN-BH Yang Berhubungan Bersama erat Bersama konflik yang tak kunjung selesai Ke tubuh Trisakti Dari tahun 2002. Konflik itu harusnya sudah selesai Melewati jalur hukum yang mana Yayasan Trisakti dinyatakan Berhasil Bersama putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), salah satunya Melewati putusan Lembaga Proses Hukum Peristiwa Pidana No 410/Pdt.Forumekonomiglobal/2007/PN.JKT.Bar, jo. No 248/PDT/2009/PT.DKI, jo. No. 821 K/PDT/2010, diperkuat putusan No 575 PK/PDT/2011 serta telah dieksekusi Ke 31 Juli 2023.
“Tetapi, mengapa pejabat Kemendikbudristek tidak patuh Ke putusan Lembaga Proses Hukum yang telah berkekuatan hukum tetap Bersama Melakukanlangkah-Langkah mengubah status Satuan Pembelajaran Trisakti dan PTS menjadi PTN-BH tanpa Melewati mekanisme yang benar,” katanya.
Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr Himawan Brahmatyo meminta para pihak yang tidak berwenang Di mekanisme penegerian Trisakti agar segera menghentikan upaya perubahan status Pembelajaran Trisakti Di PTS menjadi PTN-BH. Sebab, hal itu jelaslah melanggar hukum.
“Yayasan Trisakti hanya menyetujui cara-cara yang tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh pimpinan Satuan Pembelajaran Trisakti, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Ke sivitas akademika Ke bawah naungan Yayasan Trisakti Sebagai tidak mudah terprovokasi.
Sesudah Itu, tidak tergoda Bersama upaya PTN-BH Di oknum-oknum pemerintah yang prosesnya jelas melanggar hukum dan manipulasi Lantaran dipenuhi hasrat menguasai aset yang sangat besar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yayasan Trisakti Tolak Wacana Pengubahan Status PTS Ke PTN-BH